Profil LPPM Universitas Muhammadiyah Bandung
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UMBandung
mempunyai visi menjadikan lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
sebagai lembaga yang unggul dan berdaya saing internasional, sehingga dapat
berkontribusi pada kemajuan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan di masyarakat.
LPPM adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan
sebagian tugas pokok dan fungsi UMBandung di bidang Penelitian dan Pengabdian
Kepada Masyarakat. Tri Dharma Perguruan Tinggi melibatkan pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Di Universitas Muhammadiyah
Bandung, kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat diwadahi melalui
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang senantiasa
menyinergikan ilmu pengetahuan dan pengabdian dengan untuk memuliakan sains dan
menghormati Masyarakat.
LPPM UMBandung memiliki tugas dan wewenang:
- mengelola
administrasi, data, dan sistem informasi LPPM, publikasi ilmiah dan hak
kekayaan intelektual di lingkungan civitas akademika UMBandung;
- menyusun
rencana kegiatan dan anggaran di bidang penelitian, pengabdian kepada
masyarakat dan perlindungan hak kekayaan intelektual di lingkungan civitas
akademika UMBandung;
- mengoordinasi
pelaksanaan kebijakan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan
perlindungan hak kekayaan intelektual di lingkungan civitas akademika
UMBandung;
- mengoordinasi
pelaksanaan publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat di
lingkungan civitas akademika UMBandung;
- mengoordinasi
relevansi program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan
kebutuhan masyarakat;
- menyusun
rencana strategis penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan
rencana strategis UMBandung;
- melaksanakan
kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi ilmiah dan
hak kekayaan intelektual;
- mengembangkan
kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk mendukung
kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berbasis kekuatan local
dan nasional yang unggul dan berdaya saing internasional
- melaksanakan
kerja sama di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- melakukan
koordinasi dengan unit pelaksana dan penunjang kegiatan penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat di lingkungan civitas akademika UMBandungi;
dan
- memfasilitasi
layanan pengajuan pendaftaran, perlindungan, dan permohonan hak kekayaan
intelektual bagi hasil penelitian di lingkungan civitas akademika
UMBandungi.